PENGERTIAN
NOTULA
|
PENGERTIAN
NOTULA
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka dijelaskan bahwa notula
adalah catatan singkat mengenai jalannya persidagan (rapat) serta hal yang
dibicarakan dan diputuskan. Orang yang melakukan pekerjaan notula disebut juga
sebagai notulis. Apakah notulis dengan sekretaris sama? Dalam situasi tertentu
sekretaris dapat pula menjadi seorang notulis, namun seorang notulis tidaklah
otomatis menjadi seorang sekretaris.
Kemudian notuis
mencatat apa yang terjadi dalam rapat. Yang pertama dicatat ialah pengesahan
notulen rapat sebelumnya bila rapat yang diadakan waktu itu adalah lanjutan
dari rapat terdahulu. Selanjutnya yang perlu dicatat adalah
pembahasan-pembahasan serta keputusa-keputusan yang dambil mengenai hal-hal yang
tercantum didalam agenda rapat. Dan yang terakhir adalah mencatat pukul berapa
rapat tersebut ditutup.
MACAM-MACAM
NOTULA
Telah
dikemkakan bahwa notula adalah catatan singkat mengenai jalannya persidanga
(rapat) serta hal yang dibicarakan dan diputuskan. Notula ini dapat disusun
sebelum rapat, pada saat rapat berlangsung atau sesudah rapat. Notula terbagi
menjadi dua jenis yaitu:
1.
Notula
Harfiah
Yang
dimaksud dengan notula harfiah adalah laporan atau pencatatan secara kata demi
kata seluruh pembicaraan dalam rapat, tanpa menghilangkan atau menambahka kata
lain (kata dari notulis). Notula harfiah biasanya berbentuk dikte atau catatan
stenografi, menulis kembali hasil rekaman, dan gabungan dari keduanya.
2.
Notula
Rangkuman
Notula rangkuman adalah laporan ringkas
tentang pembicaraan dalam rapat. Oleh karena itu, notulis harus terampil
menilai isi pembicaraan setiap peserta rapat. Notulis harus dapat memilah dan
memilih setiap pembicaraan. Hal-hal yang ditulis oleh seorang notulis adalah
yang sesuai dengan tema rapat da tujuan rapat. Apabila pembicaraannya tidak
seseuai dengantema dan tujuan rapat, maka notulis tidak perlu menulis di dalam
notula rapat.
Notulis juga harus dapat meringkas
setiap pembicaraan dan menuliskannya dalam kalimat yang komunikatif dan efektif.
Dalam kata lain notula harus ditulis dengan kalimat yang jelas, singkat, dan
tepat serta dapat dipahami oleh orang lain. Untuk itu, seorang notulis harus
terampil mendengarkan setiap pembicaraan, meringkas, mencatat sambil
mendengarkan pembicaraan berikutnya.
FUNGSI
NOTULA
1.
Sebagai
Alat Bukti
Apabila
ada kasus, maka notula dapat digunakan sebagai bahan pembuktian di pengadilan.
Sebagai contoh: pendaftaran suatu organisasi, bila ada perubahan bentuk atau
penutupan suatu organisasi, membuktikan adanya pelaksanaan tugas tau tidak
dilaksanakan tugas tersebut.
2.
Sebagai
Sumber Informasi Untuk peserta Rapat Yang Tidak Hadir
Meskipun
peserta berhalangan hadir, sebaiknya peserta tersebut tetap mengetahui materi
rapat yang dibahas dan mengetahui hasil rapat.
3.
Sebagai
Pedoman Untuk Rapat Berikutnya
Rapat terdahulu yang memerlukan tindak lanjut,
direlisasikan dalam rapat berikutnya sehingga notula dapat dijadikan pedoman.
4.
Sebagai
Alat Pengingat Untuk Peserta Rapat
Biasanya
setelah pembukaan rapat, dibacakan notula hasil rapat sebelumnya sehingga dapat
mengingatkan para peserta rapat.
5.
Sebagai
Dokumen
Notula
sebagai dokumen sehingga harus disusun dengan rapi menurut kronologis dan
dijilid secara rapi lalu dismpan engan baik sesuai dengan sistem pengarsipan.
6.
Sebagai
Alat Untuk Rapat Semu
Untuk
menjadi notulis yang handal, diperlukan beberapa keahlian yang harus dimiliki
seorang notulis. Seorang notulis harus terampil atau mampu:
1.
Mendengarkan da menulis
2.
Memilah dan memilih hal
yang penting dan yang tidak penting
3.
Konsentrasi yang tinggi
4.
Menulis cepat
5.
Bersikap obyektif dan
jujur
6.
Menguasai bahsa teknis
baku dan menguasai materi pembahasan
7.
Mengetahui dan memenuhi
kebutuhan pembaca notula
8.
Menguasai metode
pencatatan secara sistematis
9.
Menguasai metode
pengolahan data
10.
Menguasai berbagi hal
yang berhubungan dengan rapat.
11.
Menyimpulkan hasil rapat
Seorang notulis
memiliki beberapa fasilitas penunjang untuk membantu dalam menyelesaikan
tugasnya. Beberapa fasilitas dan keistimewaan yang harus diperoleh seorang
notulis adalah sebagai berikut:
1.
Notulis diberi
informasi mengenai perihal latar belakang rapat, tujuan rapat, pokok masalah
rapat, dan jenis rapat sebelum rapat dilaksanakan. Notulis harus mengetahui
susunan acara beserta pokok masalah atau materi yang akan dirapatkan agar dapat
dipelajari sehingga memudahkan dalam menyusun notula.
2.
Notulis diberi dokumen
atau makalah yang dibagikan kepada para peserta rapat yang lain pada saat
pelaksanaan rapat.
3.
Notulis diperbolehkan
untuk meminta agar peserta rapat menjelaskan atau menyempurnakan kesimpulan
yang dikemukakan notulis.
4.
Notulis mempunyai
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan pada saat rapat berlangsung.
5.
Setiap sesi berakhir,
notulis mempunyai hak untuk memperoleh rangkuman dan kesimpulan rapat.
7.
Notulis duduk disebelah
pemimpin rapat, agar mudah berkomunikasi dan memperoleh informasi secara
maksimal.
8.
Apabila rapat
berlangsung terlalu lama, maka perlu disiapkan beberapa orang untuk menulis
notulis.
9.
Ketika menyusun notula,
seorang notulis tidak boleh mengerjakan hal lain karena menyusun notula
memerlukan konsentrasi yang penuh.
10.
Jika rapat membutuhkan
waktu pengkajian yang lebih lama dan berlagsung alot dan rumit, maka notulis
berhak memperoleh keleluasaan waktu untuk meyusun notula akhir.
GARIS
BESAR NOTULA
1.
ISI
NOTULA
Notula
yang baik bukan notula yang panjang lebar, tetapi isinya kurang lengkap dan
pembicaraan yang bertele-tele. Notula yang baik adalah yang ringkas tetapi lengkap
serta jelas.
Notula
yang lengkap berisi hal-hal seperti dibawah ini, walaupun ada organisasi yang
menyimpang dari urutan-urutan berikut :
a.
Nama badan atau lembaga
yang menyelenggarakan rapat.
b.
Sifat rapat (rutin,
biasa, luar biasa, tahunan, rahasia dan lain-lain).
c.
Hari dan tanggal
diselenggarakannya rapat.
d.
Tempat rapat.
e.
Waktu mulai dan
berakhirnya (kalau tidak pasti, ditulis sampai dengan selesai).
f.
Nama dan jabatan
pimpinan rapat.
g.
Daftar hadir peserta.
h.
Koreksi dan perbaikan
rapat yang terdahulu.
i.
Catatan semua persoalan
yang belum ada keputusannya.
j.
Usul-usul atau
perbaikan-perbaikan.
k.
Tanggal atau bulan
kapan akan diadakan rapat berikutnya.
l.
Penundaan rapat dan
tanggal penundaan (bila ada).
m. Tanda
tangan notulis dan ketua rapat.
Notula harus obyektif tanpa ada hal-hal
yang dikarang sendiri oleh notulis, sehingga menyimpang dari isi pembicaraan
yang asli. Notula yang baik juga harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a.
Lengkap berisi tentang
semua informasi walaupun dalam penulisannya ringkas (tidak bertele-tele).
b.
Bahasa notula mudah
dipahami pembaca.
c.
Setiap pembicaraan
ditulis secar terperinci dan satu sama lain saling terkait.
d.
Dapat membantup impinan
dalam pengambilan kebijakan dan keputusan.
e.
Dapat dijadikan sebagai
alat bukti apabila terjadi suatu permasalahan.
f.
Dapat membantu untuk mengingatkan kembali setiap
orang yang terkait bila memerlukan lagi notula tersebut.
2.
SUSUNAN
NOTULA
Susunan
notula secara garis besarnya hampir sama, walaupun tidak persis. Karena masih
ada perbedaan sedikit-sedikit, maka dibawah ini ada beberapa hal yang harus
diperhatikan pada saat menyusun notula.
1.
Nomor rapat dan jenis
rapat perlu disebutkan, apalagi jika pembicaraan itu dilaksanakan secara
berkala.
2.
Jam berapa dibuka,
harus disebutkan secara jelas dan jam berapa rapat tersebut ditutup. Tetapi
jika rapat tersebut belum selesai maka ditulis mulai pukul ..... sampai selesai
......
3.
4.
Meskipun notula ditulis
secara ringkas, tetapi setiap pembicaraan harus disebutkan namanya. Misalnya
Saudara Majid mengemukakan bahwa ............, maka ketua menyetujui usulan
tersebut dan .........
5.
Tetapi nama pendukung,
terutama yang tidak disetujui, jangan ditulis. Lebih baik ditulis jumlanya, misalnya
yang setuju ......... orang dan yang tidak setuju ......... orang. Orang yang
setuju dan tidak setuju cukup dengan mengancungkan tangan saja, tidak perlu
berbicara.
6.
Setelah rapat selesai,
notulis mengoreksi lagi notula dan menyalin kembali salinannya, diketik dengan
rapi, dan ditandatangani oleh notulis serta Ketua rapat tersebut.
7.
Bila perlu, digandakan
untuk dibagikan pada peserta rapat yang tidak hadir pada saat rapat
berlangsung.
v CONTOH NOTULA
Notulen
Rapat
Pemilihan Calon Ketua Departemen
Bahasa
dan Sastra Indonesia FKSS IKIP Malang 2009
I.
Hari : Selasa
Tanggal : 28
Juli 2009
Jam : 10.00
– 12.30
Bertempat : di
ruang P-8
II.
Ketua : Ketua
Departemen
Sekretaris : Sekretaris
Departemen
Hadir
Tidak
hadir
(Di lihat dalam daftar
hadir)
III.
1.
Pembukaan
2.
Penjelasan tentang
tata cara pemilihan calon Ketua Departemen
3.
Pemilihan calon
Ketua Departemen
4.
Tanya, jawab , dan
lain-lain
5.
Penutup
|
IV.
1.
Jam 10.00 rapat
dibuka oleh sekretaris departemen.
2.
Sekretaris
membacakan para dosen yang hadir dan tidak hadir
3.
Sekretaris membaca
jadwal pemilihan Pembantu Dekan, Ketua, dan Sekretaris Departemen.
|
Acara
ke-1 :
|
acara ke -2
1.
Syarat-syarat calon
pejabat Departemen
2.
Pemilihan
3.
Prosedur pencalonan
4.
Prosedur
pertimbangan
5.
Prosedur penetapan
|
Acara ke-3 : Pemilihan Calon Ketua Departemen
1. Berdasarkan
SK Rektor IKIP Malang NO. Sp 222/R/1/2009, pasal 2, ada 6 orang dosen yang
dapat dicalonkan, yaitu:
a. Prof.
Drs. S. Wojowasito
b. Drs.
R. Umar Wirasno
c. Drs.
Imam Hanafi
d. Dra.
Anis Aminoedin
e. Drs.
Abd. Rachman HA
f. Dres.
I.L. Marsoedi Oetama
2. a.
Prof. Drs. S. Wojowasito dan Dra, Anis Aminoedin tidak bersedia dicalonkan.
b.
Drs. R. Umar Wirassno dan Drs. Imam Hanafi bertugas sebagai penat di P3G
Jakarta, sehingga tidak mungkin dicalonkan.
c.
Drs. I.L. Marsoedi Oetama sudah dicalonkan sebagai Pembantu Dekan I.
d.
Calon satu-satunya adalah Drs. Abd. Rachman HA
Acara ke-4 : Tanya jawab dan lain-lain
1. Drs.
Imam Syafi’i menanyakan prosedur pertimbangan dan penetapan Ketua Departemen
2. Pejabat
lama tetap menjalankan tugasnya sampai dikeluarkannya SK pengangkatan pejabat
yang baru.
Acara ke-5 : Penutup
Tepat
pada pukul 12.30 rapat ditutup oleh Ketua dengan ucapan terimakasih.
Mengetahui dan Menegaskan Malang,
28 Juli 2009
Ketua Sekretaris
Drs. Sujanto Drs.
Soedjito
Alhamdulillah semoga atas bantuan ki witjaksono terbalaskan melebihi rasa syukur kami saat ini karna bantuan aki sangat berarti bagi keluarga kami di saat kesusahan dengan menanggun 9 anak,kami berprofesi penjual ikan di pasar hutang saya menunpuk di mana-mana sempat terpikir untuk jadikan anak bekerja tki karna keadaan begitu mendesak tapi salah satu anak saya melihat adanya program pesugihan dana gaib tanpa tumbal kami lansung kuatkan niat,Awalnya suami saya meragukan program ini dan melarang untuk mencobanya tapi dari yg saya lihat program ini bergransi hukum,Saya pun tetap menjelaskan suami sampai dia ikut yakin dan alhamdulillah dalam proses 1 hari 1 malam kami bisa menbuktikan bantuan aki melalui dana gaib tanpa tumbal,Bagi saudara-saudaraku yg butuh pertolongan silahkan
BalasHapushubungi Ki Witjaksono di:O852-2223-1459
supaya lebih jelas
silahkan klik-> PESUGIHAN TANPA TUMBAL
Artikel yang sangat bermanfaat dan inspiratif... makasih... Salam dari Software Administrasi Desa Full
BalasHapus