1. Pengertian Harga Pasar
Kalian telah mempelajari mengenai permintaan dan penawaran. Permintaan selalu berhubungan dengan pembeli, sedangkan penawaran berhubungan dengan penjual. Apabila antara penjual dan pembeli berinteraksi, maka terjadilah kegiatan jual beli. Pada saat terjadi kegiatan jual beli di pasar, antara penjual dan pembeli akan melakukan tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan harga. Pembeli selalu menginginkan harga yang murah, agar dengan uang yang dimilikinya dapat memperoleh barang yang banyak. Sebaliknya, penjual menginginkan harga tinggi, dengan harapan ia dapat memperoleh keuntungan yang banyak. Perbedaan itulah yang dapat menimbulkan tawar-menawar harga.
Harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak disebut harga pasar. Pada harga tersebut jumlah barang yang ditawarkan sama dengan jumlah barang yang diminta. Dengan demikian harga pasar disebut juga harga keseimbangan (ekuilibrium).Faktor terpenting dalam pembentukan harga adalah kekuatan permintaan dan penawaran. Permintaan dan penawaran akan berada dalam keseimbangan pada harga pasar jika jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan. Untuk lebih jelasnya perhatikan Tabel 17.8 mengenai daftar permintaan dan penawaran buah jeruk.
Tabel 17.8 Daftar Permintaan dan Penawaran Jeruk
Pada tabel di atas, harga keseimbangan terjadi pada harga Rp5.250,00. Pada harga tersebut jumlah barang yang ditawarkan sama dengan jumlah barang yang diminta yaitu sebesar 350 kg. Jumlah jeruk 350 kg disebut jumlah keseimbangan. Agar kalian lebih jelas memahami harga keseimbangan perhatikan grafik di bawah ini.
Pada kurva di atas, titik keseimbangan pasar terjadi pada titik E (ekuilibrium), di mana pada harga Rp5.250,00, jumlah barangbarang yang diminta sama dengan jumlah barang yang ditawarkan yaitu sebesar 350 kg. Harga sebesar Rp5.250,00 disebut harga keseimbangan, sedangkan jumlah jeruk 350 kg disebut sebagai jumlah keseimbangan. Apabila pada tingkat harga Rp6.000,00 penjual menawarkan jeruknya sebanyak 500 kg, sedangkan pembeli hanya membutuhkan jeruk sebanyak 200 kg, apa yang akan terjadi? Tentunya penjual akan terjadi kelebihan penawaran (surplus) sebanyak 300 kg jeruk (500 kg – 200 kg). Begitu juga pada tingkat harga Rp5.500,00 dan Rp5.750,00, penjual akan mengalami kelebihan jumlah jeruk yang dijual.
Berbeda halnya pada saat tingkat harga Rp4.500,00, jumlah jeruk yang ingin dibeli sebanyak 500 kg, namun penjual hanya menjual jeruknya sebanyak 200 kg. Dengan demikian permintaan sebanyak 300 kg jeruk tidak bisa terpenuhi oleh penjual. Apabila di pasar jumlah permintaan lebih banyak dari pada jumlah penawaran maka akan terjadi kelebihan permintaan atau disebut juga shortage. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa proses terbentuknya harga pasar jika terdapat hal-hal berikut ini.
a. Antara penjual dan pembeli terjadi tawar-menawar.
b. Adanya kesepakatan harga ketika jumlah barang yang diminta sama dengan jumlah barang yang ditawarkan.
Berbeda halnya pada saat tingkat harga Rp4.500,00, jumlah jeruk yang ingin dibeli sebanyak 500 kg, namun penjual hanya menjual jeruknya sebanyak 200 kg. Dengan demikian permintaan sebanyak 300 kg jeruk tidak bisa terpenuhi oleh penjual. Apabila di pasar jumlah permintaan lebih banyak dari pada jumlah penawaran maka akan terjadi kelebihan permintaan atau disebut juga shortage. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa proses terbentuknya harga pasar jika terdapat hal-hal berikut ini.
a. Antara penjual dan pembeli terjadi tawar-menawar.
b. Adanya kesepakatan harga ketika jumlah barang yang diminta sama dengan jumlah barang yang ditawarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar