Sabtu, 28 Januari 2012

KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN

1.PENGERTIAN KURIKULUM

Kurikulum merupakan bagian dari sistem pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dengan komponen sistem lainnya. Tanpa Kurikulum suatu sistem pendidikan tidak dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang sempurna. Ia merupan ruh (spirit) yang menjadi gerak dinamik suatu sistem pendidikan, Ia juga merupakan sebuah idea vital yang menjadi landasan bagi terselenggaranya pendidikan yang baik. Bahkan, kurikulum seringkali menjadi tolok ukur bagi kualitas dan penyelenggaraan pendidikan. Baik buruknya kurikulum akan sangat menentukan terhadap baik buruknya kualitas output pendidiksan, dalam hal ini, peserta didik.

     Dalam kedudukannya yang strategis, kurikulum memiliki fungsi holistik dalam dunia pendidikan; Ia memiliki peran dan fungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi, kristalisasi dan transformasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan nilai-nilai kehidupan ummat manusia.
     Sebagai wahana dan media konservasi, kurikulum memiliki konstribusi besar dan strategis bagi pewarisan amanat ilmu pengetahuan yang diajarkan Allah SWT melalui para nabi dan rosul, para filosof, para cendikiawan, ulama, akademisi dan para guru, secara turun temurun, inter dan antar generasi melalui pengembangan potensi kognetif, afektif dan psikomotorik para muridnya. Sehingga ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan dalam kerangka menciptakan situasi kondusif, dinamis dan kostruktif tatanan dunia ini berlangsung secara kontinum.
Sebagai wahana dan media internalisasi, kurikuluim berfungsi sebagai alat untuk memahami, menghayati dan sekaligus mengamalkan ilmu dan nilai-nilai itu, dalam spektrum relitas kehidupan yang sangat luas dan universal, sehingga kehidupan ini memiliki kebermaknaan, dalam arti nilai guna dan hasil guna.
     Kurikulum berperan dan berfungsi sebagai wahana dan media kristalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan, sebab manusia baik sebagai objek maupun subjek pendidikan dan kurikulum, tidak hanya dituntut mengerti, memahami, mengauasai, menghayati dan mengamalkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai itu, tetapi juga dituntut untuk memiliki concern dan commitment terhadap ilmu dan nilai-nilai itu. Sehingga pemilik ilmu pengetahuan dan nilai-nilai itu merasa memiliki (sense of bilonging) dan merasa tanggungjawab (sens of responsibility) yang replektif terhadap diri dan lingkungannya, atas dasar amanat yang diembannya..
     Lebih jauh, kurikuluim bukan hanya berfungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi dan kristalisai, tetapi Ia juga merupakan wahana dan media transformasi. Pemilik ilmu pengetahuan dan nilai-nilai, dituntut mempelopori, memimpin dan mendesain peradaban ummat manusia yang konstruktif, dinamis, produktif dan innovatif, serta mengawal, membimbing, membina, dan mengarahkan perubahan- perubahnya secara proaktif dan dedikatif melalui perubahn-perubahan peradaban yang semakin baik. Dalam konteks ini pula pemilik ilmu pengetauan adan nilai-nilai memerankan dirinya sebagai agent of social canges, agent of social responsibility, agent of innovation and agent of human investment





2.PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional.
     Sudrajat,Akhmad menyatakan bahwa Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok :

(1) prinsip - prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
(2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
     Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).

2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.

3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.

4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumberlain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.

5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.


Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanyakurikulum.

Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.



3.FAKTOR-FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN KURILULUM

a. pendidikan nasional, dijabarkan menjadi tujuan-tujuan institusional, dirinci menjadi tujuan kurikuler, dirumuskan menjadi tujuan-tujuan instruksional (umum dan khusus), yang mendasari perencanaan pengajaran.
b. Perkembangan peserta didik merupakan landasan psikologis yang mencakup psikologi perkembangan dan psikologi belajar;
c. Mengacu pada landasan sosiologis dibarengi oleh landasan kultur ekologis.
d. Kebutuhan pembangunan nasional yang mencakup pengembangan SDM dan pembangunan semua sektor ekonomi.
e. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta budaya bangsa dengan multi dimensionalnya.
f. Jenis dan jenjang pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya.
Rumusan kurikulum menunjukkan kecenderungan berubah, dari rumusan yang bertolak dari isi/materi course of studi menjadi pengertian yang lebih luas, yakni…as all the learning experiences under the aegis of the school (Hills 118). Perubahan menitikberatkan pada apa yang dikerjakan dan dipelajari di sekolah, dipengaruhi bukan semata-mata oleh mata ajaran yang diajarkan, melainkan bergantung pada tugas-tugas belajar yang disiapkan koherensi dan keseimbangan dalam keseluruhan program-sekolah, bagaimana siswa terlibat secara reflektif dalam kurikulum, nilai-nilai dan tujuan-tujuan para guru, yang berkaitan dengan cara mereka menilai belajar siswa dan menilai dirinya sendiri. Cara yang sederhana untuk mempertimbangkan kurikulum adalah melihat kurikulum dari 4 fase, yakni: isi (content), metode, tujuan (purpose) dan evaluasi.
Dalam perspektif ini, kurikulum sekolah keseluruhan (a whole school curriculum) bukan hanya sangat kompleks namun juga merupakan satu kesatuan yang ideal. Suatu sekolah juga memiliki a hidden curriculum’…the largely unintended effect of its social milieu, sedangkan the actual curriculum, yang ditafsirkan sebagai siswa mengalami secara aktual dan guru mengajarkan secara aktual, mungkin berbeda dengan apa yang direncanakan secara formal. Jurang antara curriculum-as-intention dan curriculum-in-use (atau in-transaction) mendasari kebutuhan mendasar dan kongkrit yang harus diperbuat dan dipelajari siswa di sekolah, yang dirancang dalam public curriculum. Masalahnya adalah bagaimana membuat suatu kurikulum yang efektif dan bermakna bagi publik luas. Ada 2 pendekatan yang dapat digunakan, yakni (1). Melihatnya sebagai suatu masalah riset terhadap pengajaran bukan sebagai perencanaan umum. Kurikulum dilihat sebagai suatu spesifikasi dari konten dan prinsip-prinsip untuk diinvestigasi dalam realita kelas; (2) Pendekatan kedua lebih menekankan pada kurikulum sebagai keseluruhan dan sebagai isi (intention), misalnya sebagai peta kebudayaan. Konsepsi integrative diterjemahkan menjadi analisis hambatan terhadap guru dan sekolah, dan mengaitkan teori kurikulum dengan strategi perubahan sosial jangka panjang.


Terdapat beberapa gagasan mengenai kurikulum, antara lain:

 1.Whole Curriculum. Istilah The Whole Curriculum, tidak bersinonim dengan curriculum dan cenderung digunakan untuk membedakan program sekolah yang menyeluruh seimbang dan koherensi dengan source study. Keputusan-keputusan mengenai the whole curriculum tergantung pada persoalan-persoalan yang berkenaan dengan proses sekolah jangka panjang diseleksi dari kebu¬dayaan yang bermanfaat, dengan pola studi tertentu bagi semua siswa.
Konsep tersebut ada kaitannya dengan pernyataan, bahwa “Curriculum all the learning experience planned and guided by school”. Konsep ini mengandung dua cabang: berkenaan dengan lingkungan belajar total, pengembangan diri siswa yang ditransmisikan padanya; dan penempatan komponen subjects dalam konteks desain the whole curriculum. Konsep ini membantu mengenai cara the whole curriculum menyajikan ‘a selection from culture’, asumsi-asumsi tentang pengetahuan yang ditransmisikan dalam masyarakat. Dari perspektif ini dapat dipertanyakan dan diklarifikasi kontribusi pola-pola organisasi kurikulum, subject-based by tradition ke arah tujuan-tujuan persekolahan jangka panjang.


2.Hidden Curriculum, gagasan ini merupakan suatu tantangan bagi perancang kurikulum. Hidden Curricu¬lum memuat kontradiksi terhadap kurikulum official (intended curriculum), karena merupakan kurikulum tak tertulis (Hargreaves, 1978). Kurikulum ini adalah hasil dari desakan yang memberikan efek tak diinginkan, untuk mempengaruhi orang lain agar menyetujui sesuatu yang diharapkan, melalui interaksi kelas upaya penyebarluasan pesan-pesan kultural mengenai tingkah laku sosial.

3.Komponen-komponen Kurikulum, kurikulum memiliki komponen-komponen yang berkaitan satu dengan yang lainnya, yakni : (1). Tujuan, (2), Materi, (3). Metode, (4). Organisasi, dan (5). Evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem pembelajaran.

4. Peranan Kurikulum, kurikulum direncanakan secara sistematis, mengemban peranan penting bagi pendidikan, yakni: (1). Peranan konservatif, (2). Peranan kritis dan evaluatif, dan (3). Peranan kreatif. Ketiga peranan ini sama pentingnya dan antara ketiganya perlu dilaksanakan secara berkeseimbangan.

5. Fungsi Kurikulum, sebagaimana dikemukakan Alexander Inglis (1978), menyatakan:
a. Penyesuaian (the adjustive of adaptive function)
b. Pengintegrasian (the integrating function)
c. Peferensiasi (the differentiating function)
d. Persiapan (the propaedeutic function)
e. Pemilihan (the selective function)
f. Diagnostik (the diagnostic function)

6. Pendekatan Studi Kurikulum, mempertanyakan apa yang dipergunakan dalam pembahasan atau dalam penyusunan kurikulum tersebut. Penggunaan sesuatu pendekatan (approach) menentukan bentuk dan pola yang dipergunakan oleh kurikulum tersebut melalui empat pendekatan, yakni: mata pelajaran, interdispliner, integratif dan sistem.

7. Proses Kurikulum, pada dasarnya merupakan suatu perangkat lengkap yang menjadi dasar bagi guru dalam membuat semua keputusannya di sekolah. Setiap guru memiliki kemampuan membentuk atau menyusun kurikulum berdasarkan suatu proses logis, dinilai terbaik pada saat disampaikan pada siswanya. Jika guru tidak berpedoman pada kurikulum, pengajarannya akan menimbulkan meragukan.



4.KESIMPULAN

1. Kurikulum merupakan centre of exellent dalam suatu system pendidikan yang berperan sebagai konservasi, internalisasi, dan kristalisasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya masyarakat.
2. Kurikulum menuntut perumusan sistematik yang dapat dijangkau dengan prinsip-prinsip pengembangan melalui prosedur yang ditentukan berdasarkan disiplin ilmu yang terkait denganya.
3. Kurikulum akan ajeg dan sempurna apabila memiliki dasar-dasar filosofis dan dasar-dasar psikologis yang kuat.
4. Bihavorisme sebagai salah satu bentuk landasan filosofis dan psikologis kurikulum atau pendidikan memiliki prinsip-prinsip yang relatif sederhana bermula dari pemikiran bahwa manusia sejak dilahirkannya seperti tabularasa. Sedangkan kemampuan akademik akan diapresiasi oleh anak didik sesuai dengan prinsip stimulus dan respon, yang memiliki perbedaan dengan dasar filsafat dan psikologi pembelajaran dari aliran pemikiran lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar