Jumat, 27 Januari 2012

kurikulum

Historis kurikulum pendidikan di indonesia sejak zaman penjajahan belanda, jepang sampai pada kemerdekaan indonesia hingga sekarang selalu ada perubahan (revisi).
Mengingat pertumbuhan dan perkembangan masyarakat secara individual semakin berkembang dalam daya berpikirnya dan juga karena pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberi penekanan pada sosial untuk lebih maju dan berkompetitif baik dalam pendidikan, etos kerja dan sebagainya dalam realitas masa kini.
Untuk itu perlu kiranya merevisi (pengembangan) kurikilum pendidikan yang sudah ada dengan tidak merubah hakikat kurikulum tersebut, untuk direlevansikan dengan zaman pendidikan saat ini.
A.    PENGERTIAN KURIKULUM

Menurut David Pratt mendefinikan kurikulum yakni “sebagai seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat pelatihan”.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school."

Dalam mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam  bagian :
(1) kurikulum sebagai ide;
(2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum;
(3) kurikulum menurut persepsi pengajar;
 (4)kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas;
(5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan
(6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikab nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

Kurikulum dapat diartikan sebagai suatu sistem perencanaan yang dipakai dalam pembelajaran secara terorganisasi yang terdiri dari beberapa komponen yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Dalam definisi diatas ada beberapa hal yang menjadi poin penting yakni pada kata “membentuk satu kesatuan” maksud dari bacaan tersebut bahwa didalam kurikulum ada beberapa komponen yang tidak dapat dipisahkan untuk mencapai target dan tujuan dari kurikulum yang telah didesain untuk direalisasikan. Diantara komponen tersebut adalah rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi.
Rencana berisi proses pembelajaran. Tujuan meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diharapkan setelah mempelajari tiap bidang studi. Isi meliputi jenis bidang studi yang dianjurkan dan isi program masing-masing bidang tersebut. Organisasi merupakan kerangkan program pengajaran yang akan disampaikan pada siswa berupa peogram pendidikan umum, akademis, keguruan, keterampilan. Strategi dapat ditempuh dengan cara pengejaran, penilaian, bimbingan dan konseling, pengetesan kegiatan.
B.    HUBUNGAN KURIKULUM DENGAN DASAR DAN TUJUAN NEGARA
Kurikulum berupa segala pengetahuan, keterampilan, sikap dan berbagai pengalaman yang harus diterima anak selama menjadi murid. Sebenarnya, dalam hubungannya dengan usaha pendidikan, kurikulum adalah merupakan alat pembentukan. Alat untuk membentuk murid.
Disamping itu, kurikulum sebagai alat pembentukan harus pula disesuaikan dengan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, melalui kurikulum itu kita berusaha anak didik kepada tujuan pendidikan. Adapun tujuan akhir pendidikan itu adalah mendidik anak agar dapat menjadi manusia yang baik dan berguna. Baik berguna untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain yang ada di sekelilingny serta bangsa dan negaranya. Manusia itu dikatakan baik apabila memiliki sifat, tabiat, pandangan hidup dan filsafat hidup bangsa dan negaranya. Dengan demikian dasar pendidikan dan tujuan pendidikan itu tidak boleh berbeda, dan tidak boleh dippisahkan satu dengan yang lain.
Dari uraian tersebut dapatlah kita gambarkan hubungan antara kurikulum dengan filsafat negara, serta hubungan antara kurikulum dengan dasar dan tujuan pendidikan sebagai terlihat pada bagan dibawah ini.












C.    KURIKULUM YANG PERNAH ADA DI INDONESIA
Berbagai kurikulum yang mewarnai dunia pendidikan di Indonesia :

Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan (dalam bahasa Belanda ) artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.

Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).


Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Kurikulum 2010-2011 Berbasis Kewirausahaan
Kurikulum yang segera hadir adalah kurikulum ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyiapkan konsep kurikulum berbasis kewirausahaan yang rencananya mulai diterapkan pada tahun ajaran 2010-2011. Usai rapat koordinasi menteri bidang kesejahteraan rakyat di Jakarta, Senin (2/11/2009), Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, mengatakan pihaknya akan menyelesaikan penyusunan kurikulum berbasis kewirausahaan tersebut dalam seratus hari pertama kerjanya. "Program seratus hari kan November, Desember sampai Januari. Paling 'banter' awal Februari penyusunan konsep kurikulum entrepreneurship sudah dirampungkan sehingga diharapkan pada tahun ajaran baru sudah bisa melekat dalam kurikulum 2010-2011,"  katanya. Ia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya tidak akan melakukan perubahan total terhadap pola kurikulum pendidikan yang selama ini sudah diterapkan namun hanya memasukkan substansi pendidikan kewirausahaan pada kurikulum pendidikan. Substansi kurikulum berbasis kewirausahaan, dia menjelaskan, pada dasarnya adalah pembentukan karakter kewirausahaan pada peserta didik termasuk rasa ingin tahu, fleksibilitas berfikir, kreatifitas, dan kemampuan berinovasi. "Yang pertama harus dibentuk adalah 'flexibility thinking' karena ini yang akan dorong kreatifitas. Orang tidak akan kreatif kalau pikirannya kaku," katanya. Ia menambahkan, kreatifitas dan daya inovasi tidak akan tumbuh kalau model pemikiran yang dibentuk sekolah-sekolah adalah model pemikiran yang kaku. Lebih lanjut dia menjelaskan, substansi kurikulum berbasis kewirausahaan selanjutnya akan menjadi bagian materi pelajaran pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Bentuk materi kewirausahaan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. "Itu bisa masuk ke mata pelajaran, disebar, atau ditarik jadi mata pelajaran sendiri. Tapi ini masih harus dihitung dulu supaya sesuai dengan batas maksimum dari waktu belajar yang harus ditanggung siswa," katanya. Muhammad Nuh mengatakan, pemerintah akan memberikan pelatihan pendidikan kewirausahaan kepada para guru dan dosen untuk mendukung penerapan kurikulum berbasis kewirausahaan pada semua jenjang pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, untuk perguruan tinggi penerapan kurikulum berbasis kewirausahaan antara lain dilakukan dengan menjadikan materi kewirausahan sebagai mata kuliah pilihan.
"Kalau sebelumnya hanya ada di Fakultas Ekonomi, nanti akan jadi mata kuliah pilihan. Jadi semua yang berminat bisa mengambil mata kuliah ini," katanya. Ia menambahkan, materis kewirausahaan juga akan masuk dalam program kurikuler dan ekstrakuler mahasiswa. Pemerintah, kata dia, mendukung kegiatan itu dengan membangun pusat-pusat kewirausahaan mahasiswa dan pelatihan kewirausahaan bagi mahasiswa dan dosen yang diselenggarakan bekerja sama dengan perusahaan swasta dan badan usaha milik negara.
Itulah kurikulum yang mewarnai pendidikan di indonesia, setiap kurikulum yang dibuat pastilah ada kelemahan dan kekuatan masing-masing. Penciptaan kurikulum adalah untuk terciptanya manusia yang baik dan berguna sesuai dengan tujuan dasar negara.
D.    PERAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
peran kurikulum sangat strategis dalam pendidikan formal di sekolah. Bahkan kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan. kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kurikulum bagi kepala sekolah dan pengawas berfungsi sebagai pedoman supervisi atau pengawasan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Sehingga guru mempunyai dasar acuan dalam mengajar, tidak asal mengajar. Sedangkan, bagi orangtua kurikulum  berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan. Bagi siswa kurikulum sebagai pedoman pelajaran, sehingga dalam belajar mereka tahu yang harus dipelajari, dan memang itu penting adanya untuk dipelajari. Kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri. Karena perannya sangat penting maka menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.
E.    PERUBAHAN PARADIGMA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DARI SENTRALISASI KE DESENTRALISASI DAN OTONOMI PENDIDIKAN..
         Mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk aspek kurikulum. Dalam kaitan ini, kurikulum sekolah pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan. Dan, salah satu perubahan dalam bidang pendidikan yang sangat strategis ialah berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, daerah memiliki kewenangan dalam mengembangkan atau menyusun kurikulum yang efektif sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerahnya dengan berlandaskan pada Standar Nasional Pendidikan. Hal ini dapat memberi harapan yang lebih nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan demi terwujudnya sumber daya manusia berkualitas yang memiliki daya saing tinggi di tengah-tengah persaingan global yang semakin tajam. Kewenangan daerah dalam menyusun ataupun mengembangkan kurikulum tersebut memerlukan kesiapan sumber daya manusia yang profesional dalam implementasinya.
         Untuk melaksanakan hal itu, peran daerah mempunyai posisi yang cukup penting. Daerah bukan saja dapat berperan dalam pengembangan kurikulum, yang selama ini tidak pernah dilakukan, tetapi juga dapat membantu satuan pendidikan agar berpartisipasi sebaik-baiknya dalam kegiatan pengembangan. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum oleh daerah menuntut kesiapan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mengembangkan kurikulum secara profesional di wilayah masing-masing. Kesiapan bagi pengembang kurikulum merupakan salah satu penentu peningkatan kualitas atau mutu pendidikan di daerah terkait. Hal ini erat kaitannya dengan pertimbangan filosofis dan psikologis yang sering muncul dalam pengembangan kurikulum, di antaranya ialah: apakah hakikat dan makna kurikulum, apa saja yang seharusnya dimasukkan ke dalam kurikulum, apa saja perbedaan antara masalah-masalah dalam kurikulum dengan kenyataan hidup, kriteria apa yang dibutuhkan dalam pengorganisasian perencanaan kurikulum, dan bagaimana pengalaman belajar dapat dipilih dan dipilah yang mungkin berguna dalam pencapaian pengalaman tersebut.
         Selain harus memperhatikan pertimbangan filosofis dan psikologis, para pengembang kurikulum di daerah juga haruslah memperhatikan pendekatan yang akan digunakan dalam pengembangan kurikulum. Paling tidak ada empat macam pendekatan yang perlu diperhatikan, yaitu: pendekatan akademis, pendekatan individu, pendekatan teknis, dan pendekatan sosial. Pendekatan akademis menitik beratkan pada tujuan mata pelajaran sesuai dengan konsep dasar dan batasan disiplin ilmu dari mata pelajaran tersebut. Pendekatan teknis sangat memperhatikan bagaimana substansi mata pelajaran itu dirinci dan diatur secara sistematis. Pendekatan individu memperhatikan bagaimana peserta didik dapat diarahkan pada pengembangan kemampuan berpikir dan keterampilan, dan pengembangan nilai-nilai pribadi. Sedangkan pendekatan sosial menghendaki agar pengembangan kurikulum dapat menghasilkan peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
         Dari sisi lain, pengembang kurikulum di daerah selalu dituntut mempunyai keterampilan konseptual, yaitu kecakapan untuk memformulasikan pikiran, memahami teori-teori, melakukan aplikasi, menganalisis kecenderungan berdasarkan kemampuan teoritis dan yang dibutuhkan masyarakat masa depan, dan keterampilan bekerja sama dengan lembaga lain. Sebab pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai rencana tidak hanya terdiri atas mata pelajaran (course of study), atau uraian isi mata pelajaran (course content) atau persiapan mengajar (teaching preparation) dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, tetapi mencakup semua dokumen tertulis yang berkaitan dengan landasan dan azas-azas pengembangan kurikulum, struktur dan sebaran mata pelajaran, serta pedoman-pedoman pelaksanaannya. Sedangkan kurikulum sebagai pengaturan, hal ini menyangkut implementasi dan pengendaliannya.
         Pusat Kurikulum sebagai salah satu pusat yang berada di bawah Badan Litbang Depdiknas merupakan institusi yang bertanggungjawab dalam pengembangan kurikulum sejak tahun 1987-an telah menjajaki berbagai kemungkinan untuk membentuk suatu mekanisme nasional dalam pengembangan kurikulum melalui suatu jaringan kurikulum. Dengan adanya jaringan kurikulum diharapkan (kala itu) arus informasi berkait dengan permasalahan kurikulum dapat terakomodasi. Di samping terjalinnya kerja sama antara pusat dan daerah, serta antardaerah dalam pengembangan kurikulum. Program pengembangan jaringan kurikulum hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Pusat Kurikulum. Lebih-lebih dalam menyikapi perubahan pengembangan kurikulum antara pusat dan daerah yang akhir-akhir ini digulirkan pemerintah lengkap dengan payung peraturan perundang-undangannya, maka dipandang perlu adanya wadah bagi para pengembang yang secara sistemik diwujudkan dalam bentuk kelembagaan jaringan kurikulum yang secara periodik dilakukan pembinaan secara teratur.
         Jaringan kurikulum merupakan suatu sistem kerja sama antara pusat dengan daerah, antardaerah, dan antar unsur di daerah dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan daerah. Tim jaringan kurikulum merupakan suatu organisasi nonstruktural terdiri atas unsur dinas pendidikan, perguruan tinggi, LPMP, dan masyarakat yang berfungsi membantu Dinas Pendidikan Provinsi dan atau Kabupaten/Kota dalam pengembangan kurikulum.
         Dalam International Bureau of Education, UNESCO: 2005 dinyatakan bahwa: Curriculum Development Network is a means of enhancing local and national capacity for curriculum development, the promotion of dialogue among curriculum policy-makers, specialists and researchers, the sharing of experiences, and the testing and development of comparative case study-based training resources in the management of curriculum chang. Dari pernyataan ini ditegaskan bahwa yang dimaksud jaringan pengembangan kurikulum adalah suatu alat atau wahana peningkatan kemampuan daerah dan nasional untuk pengembangan kurikulum. Di samping pula sebagai wadah membangun kesadaran dan membahas isu dan inovasi mutakhir dalam bidang kurikulum, pembelajaran, dan pengembangan profesional bagi orang-orang daerah.
         Pembentukan jaringan kurikulum di setiap daerah merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih untuk mengatasi keberagaman kemampuan dan meningkatkan akselerasi penyusunan kurikulum di daerah. Adanya jaringan kurikulum di setiap daerah diharapkan mampu membantu Pusat Kurikulum dan khususnya pihak dinas pendidikan setempat serta sekolah/madrasah dalam rangka pengembangan kurikulum (baca: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP).
         Pembentukan jaringan kurikulum di daerah dilatar belakangi oleh beberapa hal, antara lain yaitu: (1) pengembangan kurikulum harus merupakan suatu siklus kontinuitas dan kompleksitas sebagai suatu proses, (2) pengembangan kurikulum harus merupakan sebagai bagian integral dan berkelanjutan dalam kebijakan perencanaan dan pengembangan sistem pendidikan, dan (3) pengembangan kurikulum sebagai fungsi berkelanjutan memerlukan mekanisme permanen secara nasional maupun regional untuk menghadapi berbagai persoalan yang timbul. Di samping itu, dengan mengkaji perkembangan kurikulum pada hakikatnya akan menyadarkan kita bahwa pengembangan kurikulum dalam suatu sistem pendidikan yang mapan dan baik tidak akan pernah mengenal berhenti. Pengembangan kurikulum akan selalu terjadi, baik dalam kurun waktu tertentu dan teratur maupun kapan saja apabila hal tersebut diperlukan. Kurikulum harus mampu menjawab perubahan tatanan masyarakat, perubahan struktur disiplin keilmuan, dan perubahan pengetahuan tentang tingkah laku peserta didik yang mungkin terjadi setiap saat.


















DAFTAR PUSTAKA
    DRS. Indrakusuma, amir daien. 1973. Pengantar Ilmu Pendidikan. Malang: usaha nasional.
    http://ruangpikir.multiply.com/journal/item/17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar